Magetan – Tatanan kenormalan baru (new normal). Ini yang dibahas dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Magetan, Rabu (27/5/2020).
Rapat di ruang jamuan rumdin bupati itu, dipimpin oleh Bupati Suprawoto. Dihadiri pula oleh Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Sekretaris Daerah Bambang Trianto, Ketua DPRD Sujatno Forkopimda Plus, seluruh kepala OPD, camat, serta tim Gugus Tugas Covid-19.
“Seperti gagasan Presiden, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas yang normal. Namun, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19,” ujar bupati.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal, yaitu :
- Koordinasi pelaksanaan buka giling PG Purwodadie dan Rejosari, yang akan melakukan tebang tebu dimulai tanggal 2 Juni 2020 dan awal giling mulai tanggal 6 Juni 2020.
- Terkait pelayanan umum/perizinan, teknis pelayanan di desain sedemikian rupa sehingga tetap menerapkan Protokol kesehatan.
- Pasar hewan dibuka kembali sesuai ketentuan dan protokol kesehatan
- Untuk lingkungan perkantoran bagi karyawan yang lebih riskan/berisiko tinggi lebih baik bekerja dari rumah.
- Evaluasi penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Covid 19 di Magetan.
Sementara, penerapan lima kenormalan baru untuk menghentikan penularan virus yaitu :
- Menggunakan masker jika keluar rumah
- Menjaga jarak aman, penerapan Sosial Distancing dan Physical Distancing dalam beraktivitas
- Membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun secara disiplin
- Meningkatkan kebersihan di rumah dan di kantor
- Membatasi perjalanan yang tidak penting
Bupati Suprawoto berharap di kenormalan baru ini masyarakat bisa bekerja sama dan disiplin tinggi melawan penyebaran Covid-19 di Magetan. “Ibarat kata, kita tidak dalam perahu yang sama, tapi kita berada di badai yang sama. Di sinilah letak keselamatan, yaitu kedisplinan.” (ar/mk)