Magetan – Pemkab Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan menjalin MoU (Nota Kesepahaman) tentang Penyelesaian Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Nota Kesepahaman itu diteken Pj. Bupati Magetan Hergunadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan, Senin (25/03/2024).
MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama dari tahun sebelumnya yang telah berjalan baik.
Kejaksaan Negeri Magetan bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Magetan di bidang hukum dengan lima fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu petimbangan hukum, bagian hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Kami membantu pihak pemerintah kabupaten magetan apabila gugatan ataupun ada minta bantuan legal drafting, pembuatan peraturan perundang-undangan, dan bisa juga ada konsultasi misalnya kerjasama ke pihak ketiga,” kata Kejari.
Pj.Bupati Magetan menyambut baik kerja sama ini. Dia berharap seperti tahun sebelumnya, kerja sama bisa berjalan baik tahun ini
“Banyak sekali masalah perdata yang memiliki risiko tinggi, serta permasalahan di desa dan OPD yang menjadi sorotan dan evaluasi dari Masyarakat. Kita akan tindaklanjuti kerja sama ini karena sangat bermanfaat,” paparnya. (far/mk)