Kamis, 5 Desember 2024

Tahun Depan, Setiap OPD Harus Punya Satu Program Unggulan

Magetan – Tahun 2022 tinggal dua bulan lagi. Bupati Suprawoto mengungkapkan, ada pekerjaan rumah atau PR besar di tahun 2023 mendatang.

“Salah satu penekanan saya, tiap OPD (organisasi perangkat daerah, red) memiliki, minimal, satu center excellence,” ungkap bupati, Sabtu (29/10/2022).

Menurut bupati, center excellence yang dimaksud adalah program unggulan. Tiap OPD, harus memiliki program unggulan. ”Ini diharapkan bisa menjadi pengungkit perekonomian masyarakat,” ujar bupati.

Center excellence adalah salah satu program yang dituangkan dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023 mendatang.

Rencana program kerja Bupati Suprawoto dan Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti itu merupakan perwujudan misi dan visi duet Prona yang dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penyerahan pengantar nota keuangan pada DPRD Magetan dalam sidang paripurna dewan tersebut, diwakili oleh Wabup Nanik. Ini karena bupati belum sembuh dari sakit di kakinya. Nota keuangan Raperda APBD tahun 2023 tersebut diterima Ketua DPRD Sujatno.

Wabup Nanik dalam pengantar nota keuangan di hadapan sidang paripurna dewan, Jumat (28/10/2022) mengatakan, APBD merupakan rencana kerja tahunan pemkab. Bentuknya, perangkaan yang memuat program strategis guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan pada masyarakat.

“Penyusunan rancangan APBD tahun 2023 terus diupayakan untuk dapat mengakomodasi program, kegiatan, dan sub kegiatan. Ini untuk kesejahteraan masyarakat, pelayanan masyarakat, mandatory spending dan keadaan darurat mendesak serta keadaan luar biasa,” kata Wabup.

Nota pengantar keuangan ini juga memberikan gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah, baik menyangkut masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan, maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi dasar penyusunan rencana program, kegiatan, dan sub kegiatan.

“Selain itu, juga menjelaskan adanya kebijakan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten,” terang Nanik.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sujatno, didampingi Wakil Ketua DPRD Suwarno, dan diikuti 23 anggota dewan Magetan. Turut hadir, unsur Forkopimda, dan OPD di jajaran pemkab. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Berita Terbaru

Kantah Magetan Serahkan 623 Sertipikat Program PTSL Tahun 2024 di Desa Kentangan

Sukomoro – Pemerintah kembali menorehkan pencapaian penting dalam pelayanan...

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...
- Advertisement -

Popular Categories