Magetan – Pemkab Magetan menganggarkan Rp28.487.538.000 untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan untuk tahun 2026. Anggaran sebanyak itu, untuk 62.803 warga.
Jumlah ini turun dibanding tahun lalu, sebesar Rp29.942.001.600 untuk 66.862 penerima.
Kepala Dinas Kesehatan Magetan Rohmat Hidayat mengatakan kemampuan daerah hanya sebatas itu.
“Sebagian besar berasal dari pajak rokok. Di luar data penerima tersebut terpaksa dinonaktifkan, karena kemampuan keuangan daerah,” katanya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Rohmat, melalui anggaran perubahan, pada Desember lalu, Pemkab bisa menambah PBI sekitar 70 ribu orang. Anggarannya sekitar Rp4,5 Miliar. Jika ditambah penerima bantuan dari anggaran regular menjadi sekitar 130 ribu penerima. Program itu untuk cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 98 persen dengan tingkat keakifan 80 persen.
“Kalau sebanyak 130 ribuan itu jumlah anggaran yang diperlukan mencapai 50 sampai 70 Milyar, kita gak punya anggaran sampai segitu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, bagi masyarakat miskin yang masuk tidak masuk dalam PBID bisa mengusulkan pengaktifan dengan catatan, memiliki riwayatt penyakit kronis menahun, yang membutuhkan pengobaan kontrol rutin setiap bulannya.
Pengusulannya, melalui desa/kelurahan yang kemudian akan diverifikasi pusat melalui dinsos dengan menyertakan keterangan doker/rumah sakit. (far/mk)





