Magetan – Setelah dua hari tidak ada catatan penambahan, hari ini, Selasa (1/8/2020), dua orang warga dinyatakan positif Corona.
Pasien merupakan warga salah satu desa di wilayah Kec. Takeran. Dia adalah laki-laki 39 tahun dengan inisial EP yang terdaftar sebagai pasien ke-238. Pasien dirawat dikarantina fasilitas khusus gugus tugas.
Dan pasien ke-239 adalah warga salah satu desa di Kec. Sukomoro, kakek 72 tahun dengan inisial Swj. Pasien melakukan perawatan di RS rujukan pemerintah di Kota Madiun.
“Tindakan yang diperlukan untuk penanganan kasus positif Covid-19 dan tracing sudah dilakukan Puskesmas bersama Forkopimca setempat,” ujar juru bicara Gugus Tugas, Saif Muchlissun.
Dengan bertambahnya dua orang terkonfirmasi positif, maka terdapat 239 orang konfirmasi, 171 orang sembuh, 12 orang meninggal, 56 orang dalam pemantauan. (ar/mk)