Magetan – Bawaslu Magetan menyatakan pengawasan bacaleg tidak bisa maksimal karena keterbatasan akses aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) caleg.
“Bawaslu tentu saja ingin memastikan bahwa berkas administrasi yang ada benar-benar valid sejak awal,” kata Ketua Bawaslu Magetan, Muries Subiyantoro, Rabu (24/5/2023).
Muries mengatakan pengawasan tidak bisa maksimal terkait data administrasi yang diduga berpotensi menjadi masalah. Sekarang ini, Bawaslu hanya bisa melihat nama, foto dan gender bacaleg. Selebihnya tidak bisa.
“Kami ingin melihat semua data persyaratan administrasi, misalnya surat pernyataan, surat keterangan, ijazah, dan yang lain,” terang Muries.
Akses silon ini menjadi kewenangan KPU. Melalui Bawaslu RI, Bawaslu Magetan meminta KPU agar akses silon untuk Bawaslu dibuka seluas-luasnya. (far/mk)





