Bawaslu Magetan Siapkan Anggaran Rp 369 Juta untuk PSU, Berikut Rinciannya

Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 369 juta untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini disampaikan oleh Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan, Eka Juwita Haryani.

“Kami menganggarkan Rp 369 juta untuk PSU kali ini. Pengalokasian tersebut mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Eka, Jum’at, (14/3/2025).

Eka menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan operasional, mulai dari honorarium petugas, belanja jasa, hingga keperluan lain yang mendukung kelancaran pengawasan PSU.

Penggunaan dana ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan Bawaslu di semua tingkatan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dengan adanya pengawasan yang ketat, PSU diharapkan berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Selain anggaran Bawaslu, KPU Magetan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 403 juta untuk PSU. Menurut Eka, meskipun besaran anggaran KPU lebih besar, namun fokus penggunaannya berbeda. Jika KPU lebih banyak mengalokasikan dana untuk logistik dan penyelenggaraan pemungutan suara, maka Bawaslu memastikan bahwa proses tersebut berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terjadi pelanggaran.

“Peran kami di Bawaslu bukan hanya mengawasi proses pemungutan suara ulang, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung dengan jujur, adil, dan tidak ada indikasi pelanggaran yang bisa mencederai demokrasi,” imbuh Eka.

Dalam pelaksanaan PSU, Bawaslu akan kembali mengaktifkan jajarannya di tingkat kecamatan, desa, serta PTPS. Para petugas akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara, memastikan tidak ada pelanggaran prosedural, serta menindaklanjuti laporan jika ada dugaan kecurangan.

Pelaksanaan PSU sendiri dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pemilu. Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu dan persiapan maksimal dari KPU, diharapkan PSU di Magetan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan proses demokrasi yang lebih baik. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories