BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanKukuhkan Anggota BPD, Camat Karangrejo: Harapannya Fungsi Pengawasan dan Penyeimbang Bisa Ditingkatkan

Kukuhkan Anggota BPD, Camat Karangrejo: Harapannya Fungsi Pengawasan dan Penyeimbang Bisa Ditingkatkan

Karangrejo – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kecamatan Karangrejo, dikukuhkan Camat di kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024).

Camat Karangrejo, Secondany Budi Wirawan mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Magetan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan penambahan masa jabatan BPD 2 tahun, diharapkan betul-betul bisa mewarnai dalam konteks perjalanan di pemerintahan desa. Sehingga bisa menjadi fungsi kontrol dan menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Secondany berharap, selain menjadi mitra kerja pemerintah desa, anggota BPD di tiap-tiap desa bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah desa. Dan, dibantu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang terbentuk pada tahun 2023.

“BPD harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga desa, sehingga jadi balance dan transparan antara aspirasi masyarkat dengan pemerintah desa,” jelas Camat Karangrejo.

Ketua BKAD Karangrejo Magetan, Eko Diduk Prihandono menyampaikan, sesuai masa jabatan kepala desa bertambah 2 tahun, pihaknya berharap BPD bisa bekerjasama dengan baik dalam memajukan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“BPD bisa bekerjasama dengan pemerintah desa di wilayah masing-masing, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman untuk memperlancar pembangunan di desa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Acara pengukuhan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamatan Karangrejo dihadiri seluruh kepala desa wilayah kecamatan, dan jajaran Forkompimca Karangrejo. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Keren! Cara Anak Muda Promosikan Magetan lewat ‘Magetan Cars Day’

Magetan - Pencinta otomotif di Magetan dari berbagai komunitas punya cara tersendiri untuk menguatkan...

Catatan Kritis Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026

Magetan – Fraksi Golkar DPRD Magetan punya sorotan tajam pada Rancangan Peraturan Daerah tentang...

”Ajining Diri Ono ing Lathi”

SAYA sebagai orang Jawa, sejak kecil sudah diajarkan tentang salah satu Falsafah Jawa “Ajining...
spot_img

Artikel Terkait