Kukuhkan Anggota BPD, Camat Karangrejo: Harapannya Fungsi Pengawasan dan Penyeimbang Bisa Ditingkatkan

Karangrejo – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kecamatan Karangrejo, dikukuhkan Camat di kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024).

Camat Karangrejo, Secondany Budi Wirawan mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Magetan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan penambahan masa jabatan BPD 2 tahun, diharapkan betul-betul bisa mewarnai dalam konteks perjalanan di pemerintahan desa. Sehingga bisa menjadi fungsi kontrol dan menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Secondany berharap, selain menjadi mitra kerja pemerintah desa, anggota BPD di tiap-tiap desa bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah desa. Dan, dibantu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang terbentuk pada tahun 2023.

“BPD harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga desa, sehingga jadi balance dan transparan antara aspirasi masyarkat dengan pemerintah desa,” jelas Camat Karangrejo.

Ketua BKAD Karangrejo Magetan, Eko Diduk Prihandono menyampaikan, sesuai masa jabatan kepala desa bertambah 2 tahun, pihaknya berharap BPD bisa bekerjasama dengan baik dalam memajukan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“BPD bisa bekerjasama dengan pemerintah desa di wilayah masing-masing, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman untuk memperlancar pembangunan di desa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Acara pengukuhan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamatan Karangrejo dihadiri seluruh kepala desa wilayah kecamatan, dan jajaran Forkompimca Karangrejo. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Satu Tahun “NIAT” Memimpin Magetan: Berhasil Menjaga Harmoni, Terjebak Seremoni

SATU tahun, mungkin terlalu singkat untuk menyimpulkan kinerja pasangan...

Klarifikasi Kadis PPKBPP dan PA Magetan soal Tudingan Fasilitator ‘Dirumahkan’

Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Rencana Dikembangkan untuk Wisata, Warga dan Pemerintah Mitigasi Bencana di Kali Pleret Desa Mrahu

Magetan - Dengan kreativitas dan kekompakan, sungai yang bisa...

Hari Kebangkitan Nasional, Riyin Nur Asiyah: Ada Kepeloporan Perempuan dalam Gerakan Kebangsaan

Magetan – Urusan dapur sudah sangat ‘ngebul’. Lewat beberapa...

Terbaru

Satu Tahun “NIAT” Memimpin Magetan: Berhasil Menjaga Harmoni, Terjebak Seremoni

SATU tahun, mungkin terlalu singkat untuk menyimpulkan kinerja pasangan...

Klarifikasi Kadis PPKBPP dan PA Magetan soal Tudingan Fasilitator ‘Dirumahkan’

Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Popular Categories