Jumat, 8 November 2024

Kukuhkan Anggota BPD, Camat Karangrejo: Harapannya Fungsi Pengawasan dan Penyeimbang Bisa Ditingkatkan

Karangrejo – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kecamatan Karangrejo, dikukuhkan Camat di kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024).

Camat Karangrejo, Secondany Budi Wirawan mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Magetan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan penambahan masa jabatan BPD 2 tahun, diharapkan betul-betul bisa mewarnai dalam konteks perjalanan di pemerintahan desa. Sehingga bisa menjadi fungsi kontrol dan menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Secondany berharap, selain menjadi mitra kerja pemerintah desa, anggota BPD di tiap-tiap desa bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah desa. Dan, dibantu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang terbentuk pada tahun 2023.

“BPD harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga desa, sehingga jadi balance dan transparan antara aspirasi masyarkat dengan pemerintah desa,” jelas Camat Karangrejo.

Ketua BKAD Karangrejo Magetan, Eko Diduk Prihandono menyampaikan, sesuai masa jabatan kepala desa bertambah 2 tahun, pihaknya berharap BPD bisa bekerjasama dengan baik dalam memajukan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“BPD bisa bekerjasama dengan pemerintah desa di wilayah masing-masing, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman untuk memperlancar pembangunan di desa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Acara pengukuhan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamatan Karangrejo dihadiri seluruh kepala desa wilayah kecamatan, dan jajaran Forkompimca Karangrejo. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Waduh, Sejumlah APK Pilkada Magetan Paslon 03 Dirusak di Wilayah Ini

Magetan - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan,...

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Bawaslu atau Bawas”flu”

PEKAN ini, mayoritas media menyorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Relawan Janur Kuning Magetan Deklarasi Siap Menangkan Sujatno-Ida

Magetan - Dukungan dari relawan maupun warga masyarakat Magetan...
spot_img

Popular Categories