Magetan – Tim Gabungan TNI dan Polri membongkar arena judi sabung ayam di Desa Setren, Bendo, Kamis (16/10/2025).
Pembongkaran ini dilakukan saat melakukan operasi judi sabung ayam. Petugas mendapati arena sabung ayam dalam kondisi tidak beroperasi.
Selanjutnya dilakukan pembongkaran bangunan yang digunakan sebagai arena perjudian, meliputi arena utama yang terbuat dari bambu beratap terpal, dua warung kopi, serta dua bedak tempat banyonan ayam.
“Penindakan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bendo. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Kapolsek bendo AKP Agus Suparno.
Petugas juga memusnahkan sarana pendukung arena sabung ayam, termasuk atap terpal yang dibakar di lokasi.
AKP Agus Suparno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk perjudian. Apabila, mengetahui adanya Pratik perjuadian laporkan ke pada polisi. (far/mk)





