BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanDPRD Magetan Pastikan Surat dari Pemprov Jatim Bukan Pengembalian Berkas Usulan Ketua...

DPRD Magetan Pastikan Surat dari Pemprov Jatim Bukan Pengembalian Berkas Usulan Ketua DPRD

Magetan – DPRD Magetan memastikan tidak ada pengembalian berkas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD Magetan atas nama Riyin Nur Asiyah.

DPRD Magetan juga memastikan usulan itu telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Surat dari pemprov Jatim tertanggal 29 Juli 206 merupakan tindak lanjut atas surat dari Pimpinan DPRD Magetan berkaitan dengan Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Magetan atas nama Riyin Nur Asiyah.

Dalam surat itu DPRD diminta untuk melengkapi administrasi dan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB). Seperti, berkas-berkas risalah rapat paripurna, berita acara, dan lain-lain.

“Sebenarnya yang demikian, merupakan proses yang biasa karena hasil sidang paripurna adalah berupa Surat Keputusan DPRD yang merupakan salah satu produk hukum daerah, seperti halnya Peraturan Bupati, Peraturan Daerah. Prosesnya pasti berulang sesuai arahan Provinsi untuk penyempurnaan,” kata Wakil Ketua DPRD, Pangajoman, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, berkas-berkas dan kelengkapan sedang disiapkan yang akan segera dikirimkan ke Provinsi.

Pangajoman juga meluruskan, kalau ada yang menyampaikan pimpinan DPRD sudah bersurat dua kali itu tidak benar. DPRD Magetan melakukan sidang paripurna dan SK sidang dikirimkan ke Provinsi, sekali. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komisi B DPRD Magetan Dorong Pemekaran Kelompok Tani untuk Selesaikan Masalah Pupuk

Magetan – Pemekaran kelompok tani menjadi salah satu solusi menyelesaikan masalah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal...

Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berubah, HKTI Magetan Desak Pemkab Lapor Pusat untuk Permudah Syarat

Magetan – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Magetan mendesak pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan...

Tinjau TPA yang Terbakar, Bupati Magetan Instruksikan DLHP dan BPBD Siaga 24 Jam di Lokasi

Magetan - Bupati Magetan Nanik Sumantri menginstruksikan personel Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP)...
spot_img

Artikel Terkait