Surabaya – Pemerintah Provinsi Jatim mempertegas penyataan DPRD Magetan mengenai berkas usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Lilik Pudjiastuti, membantah pihaknya telah mengembalikan berkas pengajuan tersebut.
Lilik menegaskan informasi yang beredar terkait pengembalian dokumen usulan sama sekali tidak berdasar. Menurutnya, berkas usulan yang diterima Pemprov Jatim telah selaras dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Informasi mengenai pengembalian berkas itu tidak benar. Secara prinsip, usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti Ketua DPRD Magetan sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lilik, saat dikonfirmasi melalai pesan Whatsapp, Minggu (2/8/2026).
Ia menambahkan, Pemprov Jatim saat ini fokus meneliti kelengkapan administrasi yang disyaratkan. Apabila seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap dan valid, tahapan pemrosesan penerbitan surat keputusan (SK) peresmian akan langsung dijalankan sesuai ketentuan.
“Jika seluruh persyaratan dokumen dinyatakan lengkap, tentu akan segera kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pangajoman juga menyampaikan hal yang sama. Tidak ada pengembalian berkas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD Magetan atas nama Riyin Nur Asiyah.
Dalam surat itu DPRD diminta untuk melengkapi administrasi dan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB). Seperti, berkas-berkas risalah rapat paripurna, berita acara, dan lain-lain.
“Sebenarnya yang demikian, merupakan proses yang biasa karena hasil sidang paripurna adalah berupa Surat Keputusan DPRD yang merupakan salah satu produk hukum daerah, seperti halnya Peraturan Bupati, Peraturan Daerah. Prosesnya pasti berulang sesuai arahan Provinsi untuk penyempurnaan,” kata Wakil Ketua DPRD, Pangajoman, Sabtu (1/8/2026).
Saat ini, berkas-berkas dan kelengkapan sedang disiapkan yang akan segera dikirimkan ke Provinsi. (far/mk)
