Magetan – Pemkab Magetan dan DPRD menyepakati dokumen perencanaan keuangan daerah tahun anggaran 2027.
Hal itu terjadi dalam penandatangan nota kesepakatan Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun Aggaran 2027.
Penandatangan itu dilakukan di acara rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).
Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno meminta arah APBD untuk menyelesaikan masalah-masalah mendasar. Menurut dia, pembangunan harus berdasarkan prioritas dan aspirasi masyarakat.
“Harus diarahkan untuk menopang dan meningkatkan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi kepada DPRD Magetan yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS.
Bupati mengatakan KUA-PPAS telah sesuai dengan RKPD dan Perbup 34/2026. “Program daerah telah disinkronkan dengan Asta Cita Pemerintah Pusat dan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi,” kata bupati.
Target makro pertumbuhan di Magetan mencapai 5,32 persen. Target ini berada dalam rentang target Pemprov Jatim 4,69 sampai 5,32 persen. Bupati menambahkan pendapatan Magetan masih bergantung pada dana transfer dari pusat. Meskipun demikian, pemkab akan mengoptimalisasi pendapatan daerah. (far/mk)

