Magetan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelas Komisi B DPRD Magetan
mengakhiri polemik pedagang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
RDP yang digelar Komisi B DPRD Magetan di Ruang Rapat Badan Anggaran dihadiri Kepala Disperindag Sucipto, Sekretaris Disperindag Kiki Indriyani, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Sunardi, dan Mahadhika, Jumat (24/7/2026).
Mahadhika merupakan pemilik toko alat tulis Ranipuri yang kemungkinan akan terdampak pembangunan bioskop di Pasar Baru.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati diadakan karena keluhan Mahadhika atas cara kominikasi Disperindag memberitahu dampak pembangunan bioskop.
Dhika kecewa dengan cara komunikasi pemerintah terkait rencana pembangunan bioskop di Pasar Baru.
“Kami akan mendukung usaha pemerintah mendapat investor untuk meramaikan pasar baru, tapi sosialisasi dengan baik,” ungkapnya.
Kepala Disperindag Sucipto meminta maaf atas kekurangan komunikasi yang dilakukan.
“Kami kurang sosialisasi karena belum finalisasi dengan investor pembangunan bioskop. Kami pastikan tidak ada pedagang Pasar Baru yang digusur,” kata Sucipto.
Polemik keduanya berakhir. Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati berharap pola komunikasi terus diperbaiki.
“Masalah utamanya miskomunikasi. Ini harus terus diperbaiki. Jangan sampai kita gaduh duluan, padahal finalisasi dengan investor belum kejadian. Jangan sampai investor enggan karena hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Rita menyatakan Komisi B DPRD mendukung upaya pemkab mendatangkan investor di Pasar Baru untuk menggerakkan perekonomian di sana. Dengan prinsip tidak mematikan pedagang yang ada, tapi malah menghidupkan pedagang yang mati.
Rencananya, pembangunan bioskop di Pasar Baru kemungkinan berdampak pada toko alat tulis Ranipuri. Sebagian lahan toko sekitar 3 plong, akan jadi jalan penghubung antara dua gedung bioskop yang akan dibangun di Pasar Baru. (far/mk)
