Rabu, 26 Maret 2025

Akhir Tahun 2020, Kejari Bakar Ribuan BB

Magetan – Ribuan barang bukti (BB) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan hari ini, Selasa (29/12/2020). Pemusnahan 2.300 itu dilakukan di halaman belakang kantor kejaksaan Adhyaksa bersama Polres Magetan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Elly Rahmawati pada media, ribuan BB tersebut merupakan kasus tindak pidana umum dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Khususnya yang sudah inkracht atau P-21.

”Kejaksaan selama tahun 2017-2020 sudah menangani berbagai kasus pidana umum. Sebanyak 75 perkara seperti kasus miras, peredaran obat, uang palsu, narkotika, perjudian hingga pemalsuan surat surat penting,” ujar Kajari.

Menurut catatan, di Magetan, untuk tindak pidana umum tertinggi didominasi tindak pencurian. Serta yang kedua adalah tindak pidana perjudian dan terakhir narkoba.

Kemudian, tindak pidana khusus, ditangani tindak pidana korupsi dana Desa Baleasri, yang saat ini sedang dalam proses sidang pembuktian barang bukti di Tipikor Surabaya. Kedua, korupsi Panwaslu yang sudah inkrcraht.

Untuk Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan, penanganan penyelamatan aset Desa Ringinagung yakni tanah khas desa seluas 2 hektare senilai sekitar Rp 3 miliar dan sudah dapat dikembalikan.

Sedang penanganan pendampingan hukum BRI bantuan penagihan kedebitur kredit pinjaman kurang lebih Rp 4 miliar.

Sedang untuk target 2021, Kejari bidang pidana khusus, ada beberapa penegakan perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengadaan barang dan jasa plat merah di tahun 2019.

”Tunggu karena yang saat ini kami masih proses permintaan laporan jumlah kerugian dari BPK,” ucap Elly.

Terakhir, BB dari Operasi Yustisi terkait pelangaran protokol kesehatan, ada 440 pelanggar dengan nilai denda bervariasi, dan terkumpul uang yang disetor kepada negara Rp 10 juta lebih. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories