Magetan – Pembahasan Rancangan APBD Magetan tahun 2023 memasuki tahap akhir. Ada 15 prioritas pembangunan di tahun 2023 mendatang. Di antaranya, peningkatan derajat kesehatan, persoalan pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
APBD tahun 2023 ini adalah APBD terakhir dari Bupati Suprawoto dan Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti.
Hal ini berdasar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023. Di mana, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dalam melaksanakan pembangunan lima tahunan.
‘’Karena APBD 2023 ini adalah APBD yang terakhir dari RPJMD Bupati dan Wakil Bupati, harapan DPRD, APBD yang telah disepakati, bisa digunakan semaksimal mungkin, sebaik-baiknya. Dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah dibuat, digunakan efektif, efisien dan tepat waktu. Sehingga, masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Dan, cita-cita Magetan sejahtera, Magetan maju bisa tercapai,’’ kata Ketua DPRD Sujatno.
Hal tersebut dikatakan Sujatno usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023. Rapat digelar di gedung DPRD pada Senin malam (28/11/2022).
Dalam penyerahan APBD 2023 oleh Bupati Suprawoto, Ketua DPRD Sujatno didampingi Wakil Ketua DPRD Nurwahid dan Wakil Ketua DPRD Suwarno. Turut hadir, anggota dewan, Forkopimda, Wabup Nanik, Sekda Hergunadi dan jajaran OPD Pemkab Magetan.
Menurut Sujatno, kekuatan APBD Magetan tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun. Ada 15 skala prioritas menjadi fokus utama baik eksekutif dan legislatif. Di antaranya, peningkatan derajat kesehatan, masalah pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahap ini, APBD akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi.
‘’Kami di dewan mendorong agar penyerapan APBD 2023 bisa maksimal,’’ ujar politikus dari PDI Perjuangan itu.
Bupati Suprawoto mengatakan, sasaran prioritas belanja daerah tahun 2023 di antaranya : peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Juga dialokasikan untuk pemulihan perekonomian daerah, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, penanganan stunting serta kemiskinan dan lainnya. Untuk pembiayaan daerah dialokasikan penyerataan modal di PDAM, BPRS Pemkab dan Bank UMKM Jatim.
‘’Dengan upaya percepatan penyerapan anggaran, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat. Untuk itu, saya mengajak kepada semua pihak terutama OPD selaku pengguna anggaran untuk terus melakukan evaluasi menuju arah lebih baik,’’ kata Bupati. (par/mk)