Magetan – Upaya warga Totog, Maospati Magetan menyampaikan aspirasi terkait lahan pemkab yang ditempatinya didengar Anggota DPRD Magetan Hendrad Subyakto.
Legislator PDI Perjuangan itu turun ke lapangan menemui Lurah Maospati dan warga Totog di tempat berbeda, Selasa (20/5/2025).
Dari gedung dewan, Hendrad meluncur ke Kelurahan Maospati menemui Lurah Indra Ariesta Ardy. Di ruangan lurah, Anggota Komisi C DPRD Magetan mencari detil tentang aset yang ditempati warga, dan aspirasi warga yang disampaikan kemarin di kantor Kelurahan.
“Betul bahwa ada aset pemerintah yang akan dimanfaatkan pengelolaannya, dalam hal ini lahan yang sekarang ditempati belasan warga. Namun, harus ada langkah win-win solution,” kata Hendrad.
Hendrad meminta pemkab untuk menempuh cara yang humanis. Karena, sejumlah warga menempati lahan di sana dengan mendirikan bangunan permanen sudah puluhan tahun. Belum lagi, ada warga yang menjadikannya sebagai tempat usaha.
“Kami akan dorong pemkab untuk membantu kesulitan-kesulitan warga, istilahnya memanusiakan manusia dalam menggusur sekalipun,” tegasnya.
Menurut Hendrad, harus ada titik temu dengan memperhatikan aspirasi warga.
“Kita akan coba angkat, agar relokasi bisa menyenangkan semuanya, warga tidak terlalu dirugikan,” katanya.
Sementara situasi di kawasan Totog, makin memusingkan warga.
“Tadi warga kepingin ngguruduk kelurahan lagi, namun saya cegah. Karena, ada kabar dari RT kalau aspirasi kami mengenai ganti rugi ditolak. Kami akan menunggu sosialisasi dari kelurahan untuk kejelasannya,” kata Mujiono, salah satu warga saat ditemui Hendrad.
Warga meminta pemkab membantu tempat sementara kalau akan memindahkan mereka. Kalau hanya menggusur, tanpa ada solusi, warga mengaku akan bertahan. (far/mk)