Selasa, 25 Maret 2025

Berantas Barang Terlarang, Rutan Magetan Digeledah

Magetan – Maraknya pengaduan jika di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) diduga terjadi peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lainnya, Rutan Kelas II Magetan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (08/05/2023).

Dalam penggeledahan ini melibatkan Kodim 0804 Magetan dan Polsek Magetan. Menurut Kepala Rutan setempat, Eries Sugianto, operasi penggeledahan dilakukan dengan menekankan sikap manusiawi dan sopan.

“Operasi penggeledahan tersebut merupakan kegiatan rutin Rutan. Selain untuk memberantas barang-barang terlarang di dalam Rutan,” terang Eries.

Kamar napi yang digeledah berada di blok tahanan, blok narapidana serta blok wanita. Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Didi Rahmadi.

Hasil operasi penggeledahan, tidak ditemukan handphone dan narkoba yang berpotensi besar menciptakan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.

Namun ditemukan beberapa barang-barang terlarang. Seperti korek api, cermin, gelas dan kemasan balsem yang terbuat dari kaca, kartu remi, beberapa obat-obatan tanpa seizin perawat Rutan.

“Juga ditemukan besi berbentuk batang. Selanjutnya, seluruh temuan disita yang kemudian akan dimusnahkan sesuai SOP yang ada.” (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories