Selasa, 25 Maret 2025

Beredar Dua Versi Pengumuman 10 Calon Anggota Bawaslu Magetan, Ada Apa?

Magetan – Pengumuman Tim Seleksi Bawaslu Zona 7 terkait calon anggota Bawaslu Kabupaten Magetan memunculkan pertanyaan.

Pascapengumuman 10 nama calon anggota Bawaslu beredar versi pengumuman lain yang juga diteken tim seleksi. Pengumuman “tak resmi” itu bahkan terliat kalau tanda tangannya asli, bukan scan.

Namun, hasil pengumumannya berbeda dengan yang resmi. Perbedaan paling mencolok adalah, di pengumuman “tak resmi”, ada nama petahana, Abdul Azis Nuril Huda. Sedang di pengumuman yang dirilis resmi tidak ada, diganti Rachmat Efendi.

Abdul Azis Nuril Huda, berada di urutan kelima. Sedang di pengumuman yang dirilis, Rachmat Efendi ada di nomor 10.

“Yang resmi adalah yang diunggah di website resmi Bawaslu Jatim,” kata Erry Purwaka, mengkalrifikasi, Rabu (2/8/2023).

Erry mengaku memang ada perbaikan nama calon yang lolos sesuai hasil tes kesehatan. Dia menegaskan, tidak ada manipulasi.

“Setelah diperbaiki, website Bawaslu servernya down. Saya tidak tahu mengapa pengumuman versi yang sebelum diperbaiki beredar,” tegasnya.

Timsel Bawaslu Zona 7 mengumumkan 10 nama yang lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni fit and proper yang dilakukan Bawaslu RI. Tes itu akan dilakukan 2-8 Agustus 2023. Untuk Magetan, pelaksanaan tes akan dilangsungkan pada 7 Agustus 2023 di Surabaya.

Timsel juga meminta masyarakat untuk mengirim tanggapan terhadap 10 nama yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut kepada Ketua Bawaslu RI.

Nama resmi yang dirilis Timsel Bawaslu, yakni:

  1. Nur Salam
  2. Arif Purnomo
  3. Ahmad Farid Iksan
  4. Purwanto
  5. Eka Juwita Haryani
  6. Muhamad Kilat Adinugroho
  7. Yuniar Jamil Syahrir Bakhri
  8. Shodik Ahmadi Almabudin
  9. Moh. Ramzi
  10. Rachmat Efendi

(far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories