Magetan – Dewan Pendidikan akan mendorong stakeholder Magetan untuk membuat aturan terkait partisipasi dan transparansi pengelolaan pendidikan, khususnya soal komite sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Muries Subiyantoro mengatakan peraturan ini bisa menjadi payung hukum yang agar tak ada keraguan dan hambatan komite sekolah menjalankan tugasnya.
“Bentuknya bisa Perda atau Peraturan Bupati,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Muries mengungkapkan semua persoalan pendidikan akan digali melalui model curah pendapat dengan semua pemangku pendidikan.
“Di forum itu, kami akan lebih banyak mendengar terkait isu, persoalan pendidikan, dan dinamikanya sehingga pendapat, saran, pertimbangan Dewan Pendidikan menjadi tepat sesuai realitas yang ada,” jelasnya.
Muries menambahkan sejumlah poin itu merupakan hasil dari rapat perdana pengurus Dewan Pendidikan di kantor sekretariat baru Dewan Pendidikan Magetan di Kompleks SD Unggulan Jalan Jl. Bupati Sudibyo, Mangkujayan, Magetan.
Satu hal lagi yang dihasilkan dari rapat perdana itu, Dewan Pendidikan menyelesaikan AD/ART yang telah disepakati bersama dan program-program jangka pendek.
“Yang pertama kali, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terkait tugas-tugas yang akan kami kerjakan,” imbuhnya.
Pengurus Dewan Pendidikan Magetan 2024-2029 resmi dikukuhkan pada 9 Januari 2025. Berikut Dewan Pendidikan 2024-2029 yang telah dikukuhkan: Muries Subiyantoro (ketua), Sunyoto, Heri Subagyo, Andre, Sofia Oka Rodiana, Shinta Kartika Sari, Suparno, Nang Budi Setyaji, FX Agus Siswanto, Henie Gallaran, Titik Inyanti. (far/mk)