BerandaPeristiwaPendidikan & KesehatanDewan Pendidikan Magetan 2024-2029 Dikukuhkan, Muries: Kami akan Segera 'Kulakan' Masalah Demi...

Dewan Pendidikan Magetan 2024-2029 Dikukuhkan, Muries: Kami akan Segera ‘Kulakan’ Masalah Demi Kemajuan Pendidikan Magetan

Magetan – Dewan Pendidikan Magetan periode 2024-2029 dikukuhkan. Acara pengukuhan dilakukan di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Kamis (9/1/2025).

Ketua Dewan Pendidikan Magetan, Muries Subiyantoro, di awal sambutannya mengapresiasi proses seleksi Dewan Pendidikan yang menghasilkan anggota yang disebutnya Bhinneka Tunggal Ika.

“Seleksi yang terbuka dan demokratis menghasilkan 11 anggota Dewan Pendidikan yang luar biasa dari latar belakang yang berbeda-beda,” katanya.

Muries mengatakan ada 4 prioritas kerja ke depan, yakni konsolidasi, komunikasi, kooordinasi, dan sinergi dengan stake holder pendidikan untuk berperan serta memajukan pendidikan di Magetan.

“Dalam Undang Undang Sisdiknas, sudah diatur betapa Dewan Pendidikan memiliki tugas dan fungsi yang luar biasa, tinggal bagaimana anggota Dewan Pendidikan kemudian,” ungkapnya.

Muries menjelaskan usai dikukuhkan Dewan Pendidikan akan belanja masalah untuk menentukan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan. Dia berjanji akan menjadikan Dewan Pendidikan sebagai jembatan untuk menerima aspirasi tentang pendidikan dan membantu memberikan Solusi.

Sekretaris Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani yang hadir mewakili kepala dinas berharap Dewan Pendidikan nantinya tak hanya melakukan koreksi tapi juga bersinergi untuk kepentingan pendidikan di Magetan.

Berikut Dewan Pendidikan 2024-2029 yang telah dikukuhkan: Muries Subiyantoro (ketua), Sunyoto, Heri Subagyo, Andre, Sofia Oka Rodiana, Shinta Kartika Sari, Suparno, Nang Budi Setyaji,  FX Agus Siswanto, Henie Gallaran, Titik Inyanti. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukun Cabul yang Mengaku Terima Wahyu Jibril Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penyebaran Konten Asusila

Magetan - Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang dengan terdakwa KJ (40) yang diduga...

Umpatan Berujung Hukuman, Pertama di Magetan Terdakwa Dijatuhi Pidana Pengawasan

Magetan – Kasus ini menjadi pelajaran agar menjaga lisan. Seperti peribahasa mengatakan, mulutmu harimaumu,...

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...
spot_img

Artikel Terkait