Magetan – Dewan Pengurus Korpri Magetan mengukuhkan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Magetan periode 2024-2028, di Gedung Kopri, Jumat (26/4/2024).
Kepengursan LKBH yang baru dikukuhkan ini diketuai Asisten Administrasi Umum Pemkab Magetan, Suci Lestari.
Acara pengukuhan dihadiri Wakil Ketua II Korpri Jatim, Anom Surahno.
“Saya berpesan, pengurus yang baru dikukuhkan jangan pernah lelah untuk mendampingi anggota Korpri, karena perlindungan bagi ASN ya hanya di Korpri,” kata Anom, dalam sambutannya.
Anom menjelaskan sejumlah persoalan yang akan dihadapi LKBH antara lain, soal maladministrasi, perceraian atau masalah keluarga, serta kinerja dan jabatan.
“Karena itu, sosialisasi peraturan dan hukum menjadi penting sehingga menjadi preventif,” imbuhnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Magetan, Pj Bupati Hergunadi mengatakan ada tiga hal pokok yang menjadi tugas LKBH Korpri Magetan. Memberikan layanan dan bantuan hukum, mengadvokasi yang tersandung masalah hukum, dan sosialisasi hukum dan perundang-undangan.
“LKBH merupakan upaya untuk mewujudkan pendampingan dan perlindungan hukum agar anggota Korpri tak merasa sendirian menghadapi masalah hukum,” jelasnya.
Hergunadi berpesan agar LKBH Korpri bisa menjalin kerja sama dengam advokat, meningkatkan pelayanan, memperluas akses, dan intens melakukan sosialisasi.
“Agar jangan sampai ada masalah hukum karena ketidaktahuan soal hukum dan aturan. Rajin-rajin peraturan terkait tupoksi kita,” katanya.
Kepengurusan LKBH Korpri Magetan diisi anggota Korpi dari berbagai disiplin. Ketua LKBH Korpri Magetan, Suci Lestari mengatakan hal itu dilakukan agar dalam melindungi ASN lebih komprehensif. (par/mk)