FDPI Desak Revisi UU Sikdiknas dan Penguatan Peran Dewan Pendidikan

Magetan – Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) menyatakan revisi UU Sisdiknas merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional.

“Pendidikan adalah pilar utama kemajuan bangsa. Revisi UU Sisdiknas harus segera dilakukan agar sistem pendidikan kita lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” kata Ketua FDPI, Rudianto Lallo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Rapat ini membahas usulan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai mendesak untuk segera direvisi dan diundangkan guna menjawab tantangan pendidikan di era globalisasi dan digitalisasi. 

Dalam substansi revisi UU Sisdiknas, FDPI menyoroti peningkatan kualitas guru, perlindungan hukum guru, pemerataan akses pendidikan, penguatan pendidikan karakter, integrasi teknologi dalam pembelajaran, isu pengelolaan SMA/SMK yang ingin dikembalikan ke pemkab atau pemkot.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik usulan FDPI tentang UU Sisdiknas.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses revisi UU Sisdiknas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara, dan UU Sisdiknas harus menjadi payung hukum yang kuat untuk mewujudkannya,” tegasnya. 

Ketua Dewan Pendidikan Kota Surakarta, Joko Riyanto mengatakan RDPU menjadi momentum untuk terus menyuarakan eksistensi Dewan Pendidikan dan berharap agar bisa terbentuk secara nasional.

FDPI menyampaikan masukan dan rekomendasi hasil Rakornas III di Makassar pada 2024 lalu, terkait penguatan peran Dewan Pendidikan di daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Terutama di beberapa daerah yang belum mendapatkan anggaran APBD dalam kegiatan dan operasionalnya.

Perlu penekanan dan perhatian secara khusus, agar Presiden atau Kemendikdasmen untuk membuat PP atau Permen terkait penggunaan APBD yang dialokasikan untuk Dewan Pendidikan di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

FDPI juga memberi masukan agar segera terbentuk Dewan Pendidikan Nasional seperti yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga terjadi hierarki yang jelas dan eksistensi Dewan Pendidikan lebih bermanfaat.

RDPU dihadiri perwakilan Dewan Pendidikan dari kabupaten/kota berbagai provinsi di Indonesia antara lain Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulewesi Selatan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hibah Tanah untuk Pengembangan Kampus 5 Unesa Masih dalam Kajian Pemkab Magetan

Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah...

Hot this week

Dukung Hadirnya Kampus Baru Unesa di Magetan, Praktisi Pendidikan dan Anggota DPRD Beri Catatan

Magetan - Rencana pengembangan kampus 5 Unesa di tengah...

Hibah Tanah untuk Pengembangan Kampus 5 Unesa Masih dalam Kajian Pemkab Magetan

Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah...

Pansel Seleksi Perumdam Lawu Tirta Magetan Umumkan Tiga Nama Lolos Seleksi UKK

Magetan – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta...

Maospati Dulu dan Masa Datang

Pendahuluan. Sejak dulu pedalaman Jawa ini merupakan inti dari feodalisme...

Terbaru

Hibah Tanah untuk Pengembangan Kampus 5 Unesa Masih dalam Kajian Pemkab Magetan

Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah...

Pansel Seleksi Perumdam Lawu Tirta Magetan Umumkan Tiga Nama Lolos Seleksi UKK

Magetan – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta...

Popular Categories