Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah untuk pengembangan Kampus 5 Unesa.
Sekda Welly Kristanto mengatakan Pemkab sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Dari DPRD hingga masyarakat.
“Pada dasarnya, pemkab setuju. Namun Keputusan ada di tangan Bupati,” kata Welly, Senin (27/7/2026).
Welly menjelaskan Kampus 5 Unesa memang mengajukan secara resmi permohonan hibah sekitar 16 hektar di Kawasan Kebonagung untuk pengembangan fakultas pertanian dan laboratorium.
Setelah permohonan diajukan tim dari pemkab dan DPRD Magetan mengadakan pertemuan dengan Unesa di Surabaya. Setelah pertemuan itu, tim melaporkan hasilnya ke Bupati. Bupati kemudian mengundang sejumlah stakeholder untuk menggali masukan.
Sebelumnya, anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar, Didik Haryono menyatakan Komisi A sepakat adanya pengembangan kampus Unesa dari Maospati ke kota Magetan. Namun, dia memberikan beberapa catatan yang harus menjadi kesepakatan antara Pemkab dan Unesa, sehingga keberadaan pengembangan itu benar-benar memberi manfaat bagi Magetan.
Salah satu usulannya, ada kuota khusus jalur afirmasi kewilayahan bagi mahasiswa di Magetan, bukan dari jalur SNPMB. Jadi nanti mekanismenya bisa lewat rekomendasi kepala dinas atau lurah atau bupati. (far/mk)

