BerandaPeristiwaIzin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan – Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke perizinan satu pintu di MPP. 

Anggota Komisi C DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto mengatakan penggunaan aset pemkab untuk kegiatan masyarakat harus diatur betul. 

“Aturan yang jelas, SOP yang jelas. Ini tidak hanya untuk alun-alun tapi semua aset yang bisa digunakan untuk masyarakat,” katanya, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, semua izin di satu pintu akan memudahkan masyarakat. Apalagi, jika disertai dengan aplikasi yang mudah diakses.

Aturan yang jelas ini, termasuk klasifikasi penggunaannya. 

“Harus jelas betul mana yang boleh dan tidak. Contohnya, alun-alun. Setahu saya, tidak boleh untuk kegiatan politik,” kata Hendrad.

Hendrad menjelaskan pengaturan juga memungkinkan bisa mendapatkan tambahan PAD untuk penggunaan klasifikasi tertentu, misalnya komersil.

“Penggunaan alun-alun di beberapa daerah diatur perda dengan pungutan retribusi yang diimbangi dengan pelayan yang baik,” jelasnya.

Aturan yang jelas dan lewat satu pintu, kata Hendrad, meminimalisir “keributan” terkait penggunaan aset seperti sekarang. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Magetan Raih Penghargaan sebagai Penggerak Olahraga Balap Motor Berprestasi

Magetan - Bupati Magetan, Nanik Sumantri menerima penghargaan sebagai Penggerak Olahraga Balap Motor Berprestasi...

Bangun Kreativitas Ekonomi dan Lingkungan Nyaman bagi Mahasiswa Berbasis SDGs, Kampus UNESA 5 Optimalkan Peran Paguyuban Komunitas

Maospati - Kampus UNESA 5 terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar kampus dan Pemerintah...

Antara Desil dan Takdir

MBAH Cikrak, warga Desa Pupus Kecamatan Lembeyan adalah salah satu contoh korban kesemrawutan pendataan...
spot_img

Artikel Terkait