Magetan – Pelaksanaan peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB di Alun-alun Magetan menyisakan persoalan serius. Usai acara, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan tiga unit truk berukuran masuk hingga ke area alun-alun untuk membongkar panggung.
Aktivitas kendaraan berat tersebut memicu sorotan publik. Selama ini, masyarakat tahu alun-alun memang diperbolehkan untuk kegiatan kemasyarakatan. Namun, ada aturan ketat yang melarang kendaraan bermotor/mobil melintas atau masuk ke area alun-alun. Aturan ini dimaksudkan agar menjaga kondisi rumput serta infrastruktur taman.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyampaikan respon. Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlissun, menegaskan akan segera memanggil panitia penyelenggara Harlah PKB untuk dimintai klarifikasi secara formal.
“Kami memang mengeluarkan izin penggunaan area alun-alun, namun izin tersebut disertai dengan serangkaian persyaratan dan aturan main yang wajib dipatuhi,” katanya.
Saif menambahkan, apabila hasil klarifikasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap poin-poin kesepakatan dalam izin tersebut, termasuk larangan masuknya kendaraan berat ke area dalam, DLHP tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada panitia penyelenggara.
Langkah ini diambil agar memastikan pemanfaatan fasilitas publik untuk acara skala besar tetap mengedepankan aspek kelestarian lingkungan serta kepatuhan terhadap regulasi daerah yang berlaku. (far/mk)
