Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah

Jakarta – Ini dia kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal skema penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021.

“Ini hari yang menggembirakan bahwa kita menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kebijakan anggaran yang afirmatif, yang benar-benar mengikuti kebutuhan bagi daerah-daerah yang lebih membutuhkan,” terang Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam pengantar Dialog Kabar Jumat di Media Center KPCPEN (26/3/2021).

Hadir dalam dialog melalui Zoom tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Dr. Sutanto SH, MA sebagai narasumber.

Juga hadir Kepala SMPN 1 Salatiga Jateng, Hariyati SPd MPd. Dialog Kabar Jumat tersebut dimediatori oleh praktisi media, Daniar Achri.

Menurut Sutanto, ada perbedaan penyaluran dana BOS mulai tahun 2020 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya melalui pemerintah (Kementerian Keuangan) disalurkan pada pemerintah daerah. Lalu, pemda ke sekolah. Tetapi, pada tahun 2020, skema penyalurannya dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah.

Tahun 2021 ini, pemerintah menyalurkan dana BOS sebesar Rp 52,2 triliun untuk 216.662 lembaga. Sedang anggaran DAK fisik yang disalurkan sebanyak Rp 17,7 triliun terhadap 31.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Mulai tahun 2021 ini, BOS diberikan berbeda. Misalnya, untuk jenjang SD kan per siswa mendapat dana BOS Rp 900 ribu. Sekarang dihitung berdasarkan kemahalan biaya tiap kabupaten/kota masing-masing,” kata Sutanto.

Kepala SMPN 1 Salatiga Jateng, Hariyati mengatakan, di masa pandemi ini, dalam juknis BOS dinilai membantu sekolah. Untuk penanganan pendidikan yang bagus.  “Pasca pandemi Covid-19, sekolah harus cerdas dalam mengatur penggunaan dana BOS,” ujar Hariyati. (nto/mk).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hibah Tanah untuk Pengembangan Kampus 5 Unesa Masih dalam Kajian Pemkab Magetan

Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah...

Hot this week

Dukung Hadirnya Kampus Baru Unesa di Magetan, Praktisi Pendidikan dan Anggota DPRD Beri Catatan

Magetan - Rencana pengembangan kampus 5 Unesa di tengah...

Hibah Tanah untuk Pengembangan Kampus 5 Unesa Masih dalam Kajian Pemkab Magetan

Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah...

Pansel Seleksi Perumdam Lawu Tirta Magetan Umumkan Tiga Nama Lolos Seleksi UKK

Magetan – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta...

Maospati Dulu dan Masa Datang

Pendahuluan. Sejak dulu pedalaman Jawa ini merupakan inti dari feodalisme...

Terbaru

Hibah Tanah untuk Pengembangan Kampus 5 Unesa Masih dalam Kajian Pemkab Magetan

Magetan – Pemkab Magetan masih mengkaji permohonan hibah tanah...

Pansel Seleksi Perumdam Lawu Tirta Magetan Umumkan Tiga Nama Lolos Seleksi UKK

Magetan – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta...

Popular Categories