Senin, 2 Desember 2024

Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah

Jakarta – Ini dia kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal skema penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021.

“Ini hari yang menggembirakan bahwa kita menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kebijakan anggaran yang afirmatif, yang benar-benar mengikuti kebutuhan bagi daerah-daerah yang lebih membutuhkan,” terang Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam pengantar Dialog Kabar Jumat di Media Center KPCPEN (26/3/2021).

Hadir dalam dialog melalui Zoom tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Dr. Sutanto SH, MA sebagai narasumber.

Juga hadir Kepala SMPN 1 Salatiga Jateng, Hariyati SPd MPd. Dialog Kabar Jumat tersebut dimediatori oleh praktisi media, Daniar Achri.

Menurut Sutanto, ada perbedaan penyaluran dana BOS mulai tahun 2020 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya melalui pemerintah (Kementerian Keuangan) disalurkan pada pemerintah daerah. Lalu, pemda ke sekolah. Tetapi, pada tahun 2020, skema penyalurannya dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah.

Tahun 2021 ini, pemerintah menyalurkan dana BOS sebesar Rp 52,2 triliun untuk 216.662 lembaga. Sedang anggaran DAK fisik yang disalurkan sebanyak Rp 17,7 triliun terhadap 31.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Mulai tahun 2021 ini, BOS diberikan berbeda. Misalnya, untuk jenjang SD kan per siswa mendapat dana BOS Rp 900 ribu. Sekarang dihitung berdasarkan kemahalan biaya tiap kabupaten/kota masing-masing,” kata Sutanto.

Kepala SMPN 1 Salatiga Jateng, Hariyati mengatakan, di masa pandemi ini, dalam juknis BOS dinilai membantu sekolah. Untuk penanganan pendidikan yang bagus.  “Pasca pandemi Covid-19, sekolah harus cerdas dalam mengatur penggunaan dana BOS,” ujar Hariyati. (nto/mk).

Berita Terkait

Hot this week

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Kejutan Masa Tenang Pilkada Magetan, “Panglima Perang 01” Mundur

Magetan – Masa tenang pilkada Magetan malah sebaliknya. Sangat...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Berita Terbaru

Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Terima Kasih Telah Mewartakan Kementerian Ini

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Tim Hukum JADI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Magetan

Magetan - Laporan dugaan ketidakberesan pada penyelenggaraan Pilkada Magetan...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...

Dugaan Pelanggaran Pilkada Magetan Dilaporkan ke Bawaslu

Magetan - Pilkada Magetan 27 Nopember 2024 lalu menyisakan...
- Advertisement -

Popular Categories