Bali – Pemkab Magetan makin punya alasan yang kuat untuk terus melanjutkan program videotron pada Perubahan APBD 2026.
Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026, di Nusa Dua, Bali, Jumat (28/8/2026), dalam pidatonya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyinggung soal videotron.
Pidato itu disampaikan berkaitan dengan Gerakan Indonesia Asri. Tito meminta gubernur, wali kota, dan bupati mengatur penggunaan spanduk dan baliho. Karena, sampah visual itu membuat kota tidak bersih, tidak rapi, dan jauh dari keindahan kota.
“Coba lihat luar negeri. Enggak pakai spanduk. Tapi, papan. Lalu, sekarang videotron. Kalau ada yang pasang iklan ya di situ. Dapat lagi PAD. Mungkin ada prokontra, tapi kalau dibuat titik-titik rapi, itu bisa,” katanya.
Menurut Tito mengurangi spanduk dan baliho, diganti videotron akan menciptakan kebersihan dan keindahan kota.
Pidato Mendagri ini terasa punya momentum yang pas karena magetan sedang dihadapkan polemik prokontra videotron. Video yang memuat pidato Mendagri akhirnya beredar luas di aplikasi perpesanan whatsapp. (far/mk)


