Magetan – KPU Magetan menyatakan penataan dapil dan alokasi kursi yang sedang disosialisasikan merupakan tahapan resmi yang harus dilalui.
Komisioner KPU Magetan, Nur Salam mengatakan penataan dapil mengikuti aturan, dan 7 prinsip meliputi, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesifitas dan kesinambungan.
“Ada teorinya, ada hitungannya. Kalau ini kemudian menimbulkan pro kontra nanti akan dilakukan uji publik karena di situ akan banyak instrumen yang dilibatkan, seperti akademisi, parpol, masyarakat,” katanya.
Menurut Salam, pada akhirnya penataan dapil ini akan diputuskan KPU RI.
Ketua Partai Demokrat Magetan, Pangajoman, tetap menilai upaya KPU menata ulang dapil merupakan pekerjaan yang hanya membuang-buang anggaran. Karena selain tidak urgensi dari tiga skema yang diusulkan KPU Magetan, skema kedua dan ketiga justru tak memenuhi prinsip kesinambungan.
“Kalau dapil yang berlangsung (sesuai pemilu 2019) kesetaraan nilainya masih bagus dan tidak melanggar peraturan, ya tidak perlu dilakukan penataan ulang. Itu berarti KPU Magetan mempertimbangkan efektivitas dan penghematan anggaran. Jangan terbalik alur berpikirnya,” tegas Mas Pang, panggilan akrabnya, Jumat (02/12/2022).
Mas Pang mempertanyakan alasan KPU yang ngotot untuk mengusulkan penataan dapil ke KPU Pusat. Data yang didapat Demokrat dari tabel rekap Sistem Informasi Dapil KPU, skema kedua dan ketiga yang disodorkan KPU Magetan tidak memenuhi 7 prinsip yang dipersyaratkan, yakni pasal 2 Peraturan KPU 6/2022. Dua opsi dapil baru itu tidak memenuhi prinsip kesinambungan.
“Harusnya, sebelum melakukan penataan ulang dapil, gandeng pakar pemilu, pakar Hukum, pakar statistik biar mereka membantu merancang dapil yang ideal sesuai dengan peraturan perundangan. Intinya, tak perlu dipaksakan ada usulan dapil baru, sehingga tak perlu juga uji publik. Dan, anggaran bisa dihemat,” jelansya.
Sejauh ini, penolakan terhadap penataan dapil dari parpol, antara lain, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo.
“Tidak urgent. Tidak perlu,” kata Ketua PKB Magetan, Suratno.
Partai yang mendukung, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
Ada 3 skema rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan. Tiga skema rancangan ini mulai disosialisasikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, mulai Rabu (23/11/2022). Rencananya, sosialisasi itu sampai 6 Desember 2022 mendatang. Selain itu, juga akan dilakukan uji publik. (far/mk)