Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mengumumkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Magetan tahun 2024.
Pengumuman KPU Magetan ini bernomor 34/PL.02.6Pu/3520/2024 yang diteken Ketua KPU Noviano Suyide, tertanggal 3 Desember 2024.
“Sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Serta, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1797 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide dalam pengumuman tersebut.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan mengumumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Hj. Nanik Endang R.,M.Pd., dan Suyatni dengan perolehan suara sah sebanyak 137.347 (seratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh tujuh);
2. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Ir. Hergunadi, M.T, dan Dr. A Basuki Babussalam, SH, M.H., dengan perolehan suara sah sebanyak 131.264 (seratus tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh empat);
3. Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama H. Sujatno, SE.,MM., dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd.,M.Pd., dengan perolehan suara sah sebanyak 136.083 (seratus tiga puluh enam ribu delapan puluh tiga);
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Buapti Magetan Tahun 2024 dapat diunduh di https://s.id/SKHASlLMGT24. (rud/mk)