Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah menetapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penetapan itu bisa diakses di https.//bit.ly/DaftarNatna_HasilPengumurnan_Pantar/ih.
KPU Magetan dalam rilisnya menyatakan penetapan itu dari pendaftaran dan penelitian administrasi calon pada 13 Juni 2024 sampai 19 Juni 2024 bertempat di Kantor PPS Desa Setempat.
Dari hasil penelitian administrasi calon Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, ada 2033 (Dua Ribu Tiga Puluh Tiga) orang yang dinyatakan Terpilih dan 308 (Tiga Ratus Delapan) orang yang dinyatakan Pengganti.
KPU Magetan mengundang Calon Petugas Pantarlih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, besok Senin (24/6/2024) di Sekretariat PPS Desa Setempat, dengan pakaian Atasan putih berkerah, bawahan gelap, dan bersepatu. (far/mk)