Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/07/2024).
Menteri AHY menilai kerja sama yang terbangun antara Kementerian ATR/BPN dengan PP IPPAT telah berjalan sangat baik. Hal ini terlihat dari kerja-kerja nyata yang dilakukan kedua belah pihak, di antaranya dalam mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, hingga menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Ketika Kementerian ATR/BPN termasuk keluarga besar IPPAT bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, rasanya kita optimis bahwa Indonesia ke depan semakin baik ekosistem pertumbuhan ekonominya, termasuk mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menteri AHY.
Untuk diketahui, jumlah PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 22.956 PPAT. Sementara itu, PPAT yang telah terverifikasi mencapai 21.706 PPAT. Menteri AHY berpesan kepada seluruh PPAT yang tersebar di penjuru Indonesia untuk bekerja secara profesional dengan hati dan pikiran yang jernih, serta membangun kapasitas dan integritas diri.
“Kapasitas diri yang hebat, kecerdasan intelektual yang luar biasa tanpa dibarengi integritas dan karakter yang baik bisa berbahaya, bisa menimbulkan masalah baru. Begitu juga sebaliknya, kita sulit untuk maju dan kita tidak akan kemana-mana. Tentu kita tidak boleh memilih antara keduanya, mari bangun kedua hal tersebut dengan sama baiknya, mari bangun IPPAT yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027. Dari hasil rapat pleno yang didapat, Hapendi Harapap telah memutuskan sejumlah program kerja yang utamanya adalah tetap mendukung kebijakan serta jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN.
“Kami berkomitmen mendukung Kementerian ATR/BPN sepenuhnya terkait digitalisasi layanan pertanahan, kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Hapendi Harahap. (far/mk)