Magetan – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Magetan menargetkan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023 sebanyak 25 ribu bidang. Sedang di tahun 2022, telah diserahkan 11 ribu bidang pada bulan September 2022 lalu.
“Kita harus ucapkan terima kasih untuk kegiatan PTSL di Magetan karena telah menerapkan pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL. Ini sungguh bantuan yang luar biasa bagi masyarakat dan Kementerian ATR/BPN,’’ kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Ribut Hari Cahyono.
Hal tersebut dikatakan dalam sosialisasi di Hotel Bukit Bintang Magetan, Minggu (05/03/2023). Hadir dalam sosialisasi anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan Bupati Suprawoto. Serta sejumlah masyarakat Magetan, penerima manfaat dari Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN.
Bupati Suprawoto menegaskan bahwa sertifikat ini mengurangi konflik. Dan ini merupakan alat sah yang paling tinggi dalam hak kepemilikan tanah.
“Sertifikat tidak berlaku seumur hidup seperti KTP. Tapi sertipikat berlaku sampai dunia kiamat. Sehingga simpan baik-baik sertifikat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,’’ pinta bupati.
Adapun penetapan lokasi PTSL Magetan tahun 2023 untuk target bidang Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari 28 desa di 11 Kecamatan adalah sejumlah 21.957. Jumlah tersebut masih kurang dari target yang diharapkan yakni sebanyak 24.000 PTSL.
“Secara umum kita ingin mendekatkan ATR/BPN dengan masyarakat karena masalah tanah ini juga menjadi masalah kita semua. Dan saya bersyukur, teman-teman dari Kantor BPN Wilayah Jawa Timur maupun kantor BPN Magetan bisa menjadi yang terbaik di Indonesia,” tutur Mardani.
Kepala ATR/BPN Magetan, Suwono Budi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penambahan kuota PTSL di Magetan. Hanya saja, saat ini masih menunggu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Dari target yang semula 24.000 PTSL tetap akan diusahakan mencapainya. Kami akan mengajukan tambahan kuota pada Kanwil Jawa Timur,” terang Suwono. (mif/mk)