BerandaPeristiwaPaguyuban Pedagang Pasar Baru Magetan Tak Mau Bayar 'Abonemen', Kalau Parkir Motor...

Paguyuban Pedagang Pasar Baru Magetan Tak Mau Bayar ‘Abonemen’, Kalau Parkir Motor di Depan Tetap Dilarang

Magetan – Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru Magetan tak main-main untuk meminta agar halaman depan sisi timur Pasar Baru bisa digunakan untuk parkir sepeda motor.

Sekretaris Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru, Gilang mengatakan sewaktu dibolehkan menjadi tempat parkir di depan pasar, pengunjung mulai datang. Namun, ketika ada larangan seminggu lalu, pengunjung menurun drastis. Bahkan, ada pedagang yang tak ada pengunjung sama sekali dalam sehari.

“Kami ini justru bingung ketika bertanya kenapa parkir di depan dilarang, tak mendapat penjelasan apa pun,” katanya.

Karena, tak ada penjelasan itu, Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Minta kompak untuk meminta dibolehkan parkir di halaman depan Pasar Baru sisi timur.

Menurut Gilang, parkir ini memang bukan faktor utama untuk membuat Pasar baru ramai pengunjung. Tapi, dengan adanya larang justru membuat pedagang makin terpuruk.

“Semua tahu kalau Pasar Baru ini sepi, parkir di depan itu membuat pengunjung mau datang,” ungkapnya.

Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru mengadukan soal ini ke DPRD Magetan. Surat permohonan resmi audiensi sudah dikirim. Paguyuban mengancam tak akan membayar ‘abonemen’ pasar jika parkir di depan pasar tak dibolehkan. Karena, sepinya pengunjung datang yang membuat pendapatan minim. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Magetan Raih Penghargaan sebagai Penggerak Olahraga Balap Motor Berprestasi

Magetan - Bupati Magetan, Nanik Sumantri menerima penghargaan sebagai Penggerak Olahraga Balap Motor Berprestasi...

Bangun Kreativitas Ekonomi dan Lingkungan Nyaman bagi Mahasiswa Berbasis SDGs, Kampus UNESA 5 Optimalkan Peran Paguyuban Komunitas

Maospati - Kampus UNESA 5 terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar kampus dan Pemerintah...

Antara Desil dan Takdir

MBAH Cikrak, warga Desa Pupus Kecamatan Lembeyan adalah salah satu contoh korban kesemrawutan pendataan...
spot_img

Artikel Terkait