Magetan – Pilkada tak cuma “milik” partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Partai nonparlemen di Magetan juga memberikan dukungan, bahkan mengeluarkan surat rekomendasi B1.KWK sebagai syarat mendaftar di KPU.
Hingga berita ini diturunkan, satu-satunya parpol nonparlemen di Magetan yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk pilkada Magetan, adalah Partai Gelora.
Partai Gelora memberikan surat rekomendasi untuk pasangan Sujatno – Ida. Surat rekomendasi itu diberikan langsung Ketum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah kepada Ketua DPD Partai Gelora Magetan, Ali Robert, di Jakarta, Minggu (25/8/2024).
“Diwakili saya, karena kesibukan Pak Jatno yang harus menerima langsung rekom dari partai di parlemen,” kata Ali Robert, Selasa (27/8/2024) dini hari.
Menurut Ali rekomendasi yang diberikan pada pasangan Sujatno – Ida ini karena komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pak Jatno aktif berkomunikasi dengan kami. Karena itu kami mengusulkan ke DPP untuk memberikan surat rekomendasi,” ungkapnya.
Ali menilai pasangan Sujatno – Ida merupakan komposisi yang kontras karena dari kekuatan nasional dan religius. Katanya, Mbak Ida bisa menjadi ikon basis massa Nahdliyin.
“Surat rekomendasinya, akan kami serahkan pada saat pasangan Sujatno – Ida mendaftar di KPU,” pungkas Ali Robert. (far/mk)