Magetan – Sampah menumpuk di pinggir jalan di sejumlah ruas wilayah Kabupaten Magetan. Paguyuban Wong Magetan (PWM) menemukan tumpukan limbah rumah tangga itu di tepi Jalan Raya Maospati-Bendo-Gorang Gareng.
“Kami merasa prihatin setelah melihat tumpukan sampah di tepi jalan. Apalagi baunya cukup menyengat. Terlebih kalau dibakar,” ujar Ketua PWM, Chandra Darusman, Jumat (12/8/2022).
Komunitas tersebut juga menemukan tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan raya Barat-Jiwan. “Kedua tempat itu seperti jadi langganan. Sepertinya bukan warga sekitar tapi pengguna jalan.”
Menurut Chandra, Instruksi Bupati Magetan No. 1 tahun 2019 sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah. Ada tiga point dalam instruksi tersebut. Yaitu, desa/kelurahan berkewajiban tiga bank sampah. Membentuk pokja kebersihan. Dan membangun TPS.
“Tapi masih banyak desa yang belum melaksanakan instruksi bupati tersebut. Jika instruksi tersebut berjalan, saya yakin bank sampah atau pokja kebersihan sudah terbentuk, sampah tidak ada lagi yang tercecer,” terang Chandra.
Seyogianya, di Magetan ada 900an bank sampah jika berpijak dari Instruksi Bupati tersebut. Namun, saat ini, baru terbentuk 300 unit bank sampah. Sampah-sampah tersebut didominasi buangan limbah rumah tangga. Seperti plastik, pecahan kaca, popok balita dan aneka sampah lainnya.
Chandra berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab mengawal pelaksanaan Instruksi Bupati No. 3 tahun 2019. Paling tidak ada punishment untuk desa yang belum menjalankan.
“Jika instruksi tersebut jalan, insha Allah persoalan sampah akan paripurna. Karena desa/kelurahan ikut bertanggung jawab,” kata dia.
PWM adalah komunitas yang salah satunya konsen tentang persoalan lingkungan hidup. Selain, fokus pada aksi sosial kemasyarakatan. (mif/mk)