Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus Satreskrim Polres Magetan

Magetan – Komplotan asal Desa Tamanarum, Parang, Magetan, diringkus polisi setelah kedapatan mencuri di rumah kosong di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro.

Dua orang pelaku, SW alias Landak (33) dan ES (20), berhasil menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai senilai Rp 500 ribu di rumah milik LY (korban)

Kejadian itu pertama kali diketahui Korban saat dia pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah dan kamarnya acak-acakan. Saat dicek, perhiasan dan uang tunai senilai Rp500 ribu sudah raib.

“Terungkapnya berdasarkan laporan dari korban. Setelah kami telusuri, ada dua orang pelaku ini dan berhasil kami amankan,” ujar Kasi Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo, Selasa(27/2/2024).

Modus operandi komplotan ini adalah mencari secara acak sejumlah rumah kosong. Jika ada yang menyahut saat dipanggil, mereka akan bertanya-tanya.

Namun, jika tak ada yang menyahut, mereka akan membuka gembok dan mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan linggis, yang telah dipersiapkan.

Dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan kejahatan serupa di tiga lokasi.

“Semuanya merupakan pencurian. Lokasi lain masih proses pendalaman pihak kepolisian,” ungkap AKP Kuncahyo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya 9,09 gram perhiasan emas (kalung, gelang, dan cincin), uang tunai Rp 500.000, linggis, dan sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi pencurian.

“Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp21 juta. Ngakunya, hasil curian itu dijual dan kemudian uangnya mayoritas digunakan untuk berfoya-foya. Untuk pelaku Landak ini merupakan residivis. Sudah tiga kali ditahan dalam kasus pencurian juga,” terang AKP Kuncahyo.

Kedua pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Polemik Media Magetan di Hari Bhayangkara

DI Dukuh Kanthong Bolong, Warung Krikit milik Kang Brodin...

HUT ke-79 Bhayangkara, Kritik ‘Media Tenanan’ untuk Kapolres Magetan

Magetan – Tepat hari ini, 1 Juli 2025, Polisi...

Hot this week

Pemprov Jatim Pastikan Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan sebagai Plt Bukan Definitif

Magetan – Surat penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Pimpinan...

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

DPRD Magetan Umumkan Pemberhentian Suratno sebagai Ketua DPRD, dan Usulkan Penetapan Riyin

Magetan – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno sebagai...

Terbaru

Popular Categories