Sudah 20 Sertifikat Aset Pemkab Magetan Diterbitkan, Selamatkan Rp 15 Milyar

Magetan – Upaya menyelamatkan aset, terus dilakukan Pemkab Magetan. Hari ini, Kamis (31/7/2025) Pemkab Magetan menerima sertifikat tanah dari aset pemkab dan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri terkait penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara ini dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam, dan Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Jany Danny Assa.

“Hingga saat ini berhasil ditertibkan 20 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Magetan dengan total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 15 Milyar,” kata Bupati Nanik.

Rinciannya, 20 sertifikat meliputi 12 sertifikat tanah pada bidang sumber daya air yang tersebar di Desa Ngaglik, Pupus, Krowe, Tamanarum, Bungkuk, dan Kelurahan Lembeyan Kulon.  

Lalu, dua sertifikat untuk tanah makam dan SMPN 2 Magetan di Kelurahan Magetan, dan Kepolorejo. Serta, 6 sertifikat untuk tanah pertanian dan rung terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Tawanganom, Maospati, dan Tinap.

“Mudah mudahan dengan penyerahan sertifikat aset Pemkab Magetan ini bisa menjamin kepastian hukum aset pemerintah serta meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada,” kata Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Danny Assa.

Terkait kerja sama dengan kejaksaan, Bupati Nanik mengatakan kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi strategis, sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

“Demi tercapainya kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik daerah,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan hanya berkaitan dengan lahan kosong, namun juga mencakup aset strategis seperti saluran irigasi, jalan, rumah dinas, dan ruang terbuka hijau.

Menurut dia, banyak tanah yang dulunya belum bersertifikat, kini sudah disertifikasi untuk menjamin kepastian hukum. Misalnya, saluran air, rumah dinas, hingga ruang terbuka hijau seperti yang ada di Maospati dan Tinap. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hasil Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jakarta - Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik...

Hot this week

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Masih Ada 160 Guru di Magetan Belum Dapat Kejelasan Status

Magetan – Tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai. Setelah...

Waspada Kemarau, DPUPR Magetan Ingatkan GHIPPA dan HIPPA Prinsip Keadilan Air untuk Petani

Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Gelar Seri Pembuka Balap Bergengsi Matapanah Cup Race 2026, IMI Magetan: Komitmen Datangkan Promotor Terbaik

Magetan – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Magetan menunjukkan komitmennya...

Terbaru

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Popular Categories