Selasa, 25 Maret 2025

Tak Penuhi Kuota Pendaftar, Bawaslu Magetan Perpanjang Pendaftaran PKD

Magetan – Bawaslu Magetan telah membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sejak tanggal 18 Mei kemarin. Hari ini terakhir pendaftaran, Selasa (21/5/2024).

Namun, potensi untuk perpanjangan pendaftaran PKD nampaknya harus dilakukan Bawaslu Magetan. Pasalnya, di hari terakhir, kuota pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan PKD yang ada di Magetan.

“Total pendaftar sampai dengan sore ini baru 337 orang. Sedangkan kami butuh dua kali kebutuhan. 235 kali dua, sekitar 470 pendaftar. Akan kami adakan perpanjangan pendaftaran,” jelas Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan, Eka Juwita.

Sesuai dengan juglak juknis, lanjut Eka Juwita, pihaknya akan memperpanjang pendaftaran dari tanggal 22 sampai 24 Mei mendatang.

“Selain kuota pendaftar, kuota 30 persen perempuan juga belum terpenuhi,” ucapnya.

Ditambahkan Eka Juwita, kurangnya kuota pendaftar pada tahapan seleksi PKD tersebut ada beberapa fakfor. Salah satunya belum terbentuknya Panwascam yang berada di tiap kecamatan.

“Karena Panwascam juga belum terbentuk, itu menjadi salah satu faktor sosialisasi pengumuman ini belum maksimal. Semoga dengan perpanjangan nanti, bisa segera terpenuhi,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories