Magetan – Bagaimana cara pelaku yang memalsukan isi galon Aqua dengan tutup yang asli? Terungkap cara pelaku membuka tutup galon Aqua agar tidak rusak dan kemudian digunakan kembali oleh dua orang pelaku, AW dan ES.
“Alat yang digunakan paku ditancapkan pada kayu kemudian dibengkokkan sebagian pengungkit, mirip pengungkit tutup botol minuman ringan, namun ini modifikasi sendiri,” terang Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wiraraja Pratama, Senin (30/11/2020).
Pelaku EW (31) mengaku belajar autodidak karena profesinya sebagian pengantar dan sales air mineral tahunan.
Perbuatan EW dan AS ini sudah berjalan setahun, dari setiap galon yang mereka palsukan mereka mendapat keuntungan sekitar Rp13.000. Setiap galon kosong diisi ulang dengan air biasa seharga Rp3000, kemudian diberi tutup Aqua seakan-akan asli. Mereka jual kepada konsumen Rp16.500.
Dari tangan kedua tersangka Polisi menyita 17 galon mineral yang diduga palsu, 66 galon Aqua asli, 11 tutup galon yang belum sempat dipergunakan, satu buah truk pengangkut dan alat pengungkit yang digunakan untuk membuka galon asli agar tidak rusak.
Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Ngawi yang pekan lalu dicokok Satreskrim Polres Magetan di perempatan lampu merah Glodok, Karangrejo, Magetan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 pasal 8 ayat 1 undang udang RI nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. (al/mk)