BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanWiling: Ketimbang EBP Lebih Baik Kawasan Hutan untuk Program Ketahanan Pangan di...

Wiling: Ketimbang EBP Lebih Baik Kawasan Hutan untuk Program Ketahanan Pangan di Magetan

Magetan – Wacana usulan alih fungsi sementara Eco Bambu Park (EBP) dari Ketua DPRD Magetan, terus mendapat penolakan dari dalam gedungnya sendiri.

Kali ini dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai berlambang Banteng, Suyono Wiling mengatakan, pemanfaatan lahan kosong EBP untuk tanaman padi, menyalahi aturan.

Menuru dia, EBP dibuat karena hasil pemeriksaan BPK lahan terbuka hijau di Magetan masih 12,5 persen dari kewajiban 30 persen.

“Jangan sampai dua kali menyalahi aturan, penempatan EBP di Sukomoro saja sebetulnya tak sesuai dengan ketentuan lokasi tempat wisata, kok ini mau dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. EBP untuk pemenuhan RTH,” tegasnya.

Menurut Wiling, panggilan akrabnya, ketimbang EBP, lebih efektif memanfaatkan kawasan hutan untuk ketahanan pangan.

Dia mengatakan di Magetan ada sekitar 2500 hektar kawasan hutan. Sekitar 1500 hektarnya, bisa dikerjasamakan melalui pokmas atau koperasi berupa program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Ini tersebar di Desa Jabung, Singolangu, Tapak, Bedagung, Poncol, Parang, Sidomulyo, dan Getasanyar.

“Bersama kawan-kawan, saya menginisiasi agar petani sekitar hutan bisa dapat pengelolaan. Data kami bisa sampai sekitar 300-an hektar,” ungkapnya.

Wiling menjelaskan melalui KHDPK lebih dari cukup untuk menambah lahan guna program ketahanan pangan di Magetan. Program kemitraan KHDPK ini berumur Panjang sampai 35 tahun, dan bisa diperpanjang hingga dua kali kemitraan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukun Cabul yang Mengaku Terima Wahyu Jibril Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penyebaran Konten Asusila

Magetan - Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang dengan terdakwa KJ (40) yang diduga...

Umpatan Berujung Hukuman, Pertama di Magetan Terdakwa Dijatuhi Pidana Pengawasan

Magetan – Kasus ini menjadi pelajaran agar menjaga lisan. Seperti peribahasa mengatakan, mulutmu harimaumu,...

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...
spot_img

Artikel Terkait