BerandaPeristiwaPascapenetapan Tersangka Suratno, Hari Ini DPRD Magetan Tentukan Plt. Ketua Dewan

Pascapenetapan Tersangka Suratno, Hari Ini DPRD Magetan Tentukan Plt. Ketua Dewan

Magetan – DPRD Magetan segera bermusyawarah menentukan Plt. Ketua DPRD.

Ini dilakukan pascapenetapan tersangka dan ditahannya Ketua DPRD Suratno terkait kasus dugaan korupsi Dana hibah pokir.

“Hari ini para wakil ketua akan bermusyawarah untuk menentukan Pelaksana tugas,” kata Plt. Sekretaris DPRD, Yok Sujarwadi, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yok sesuai aturan, penunjukan Plt. Ketua DPRD ini bertujuan menjaga stabilitas kinerja lembaga.

Plt. ketua dewan akan berfungsi sama dengan ketua DPRD untuk memimpin rapat paripurna, berkoordinasi dengan forkopimda, dan menjalankan tugas administratif harian DPRD.

Sifatnya, sementara waktu sambil menunggu proses hukum atau partai pengusung menunjuk ketua definitif baru.

Ketua DPRD Magetan Suratno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir 2020-2024 bersama 5 lainnya.Tersangka ditahan di Rutan Magetan oleh Kejaksaan Negeri selama 20 hari terhitung 23 April 2026. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Talenta Komunikasi Masa Depan: Tangguh, Inovatif, dan Tangkas Menghadapi Disrupsi AI

PADA kesempatan yang berbahagia ini perlu kami sampaikan, lembaga pendidikan tinggi Stikosa-AWS didirikan, sebagai...

Pengembangan Kampus UNESA di Kota Magetan, Antara Prestise dan Prestasi

INFORMASI adanya rencana pengembangan Kampus Unesa 5 ke arah pusat Kota Magetan tak ayal...

Tampung Ide dan Gagasan Anak Muda, DPC Partai Demokrat Magetan Gelar Lomba Pidato AHY

Magetan - Puluhan pelajar SMA sederajat mengikuti Lomba Pidato AHY di kantor DPC Partai...

Artikel Terkait