Plt Ketua DPRD Magetan: Atas Nama Lembaga Kami Mohon Maaf

Magetan – Pelaksana Tugas Ketua DPRD Magetan H Suyatno menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ditetapkannya 6 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokir.

“Atas nama Lembaga, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Magetan atas kejadian ini, semoga menjadi pembelajaran bagi semua teman-teman dewan,” katanya, Sabtu (25/4/2026).

Legislator senior dari PDI Perjuangan itu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penetapan dan ditahannya keenam tersangka. Menurut dia, selama hampir 3 dekade menjadi anggota dewan, inilah kejadian terbesar yang pernah terjadi.

“Kami berharap, teman-teman tetap tabah, sabar dalam menghadapi ujian, serta mengikuti semua proses hukum karena sebagai warga negara yang baik harus taat hukum,” tambahnya.

Suyatno memastikan sebagai pelaksana tugas, akan menjaga stabilitas lembaga agar berjalan baik.

Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan.

Penunjukan ini merupakan hasil dari musyawarah pimpinan DPRD, yakni Suyanto (PDI Perjuangan), Puthut Pujiono (Gerindra), dan Pangajoman (Demokrat). (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img