Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan telah memberikan sanksi kepada panitia dan Event Organizer (EO) acara Harlah PKB di Alun-alun Magetan.
“Tujuan kami bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan, tanaman, dan fasilitas umum yang menjadi milik seluruh masyarakat Magetan,” kata Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlissun, Rabu (5/8/2026).
Saif berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua penyelenggara kegiatan agar ke depan setiap acara dapat berjalan sukses tanpa mengabaikan aturan pemanfaatan fasilitas publik.
Menurut Saif, insiden masuknya truk ke area alun-alun Magetan merupakan kelalaian dalam pelaksanaan teknis yang menjadi tanggung jawab panitia dan pihak EO.
“Panitia telah bersikap kooperatif, menyampaikan permohonan maaf, serta juga langsung memperbaiki seluruh dampak yang ditimbulkan hingga kembali seperti semula,” ungkapnya.
DLHP juga mengapresiasi panitia yang selama pelaksanaan kegiatan telah berupaya menjaga kebersihan. Pengelolaan sampah juga berjalan dengan baik sehingga kondisi alun-alun relatif tetap bersih.
Sebelumnya, saat acara Harlah usai, tiga unit truk masuk ke dalam area alun-alun untuk membongkar panggung. Videonya, beredar luas di publik dan menjadi sorotan. Selama ini, masyarakat tahu alun-alun memang diperbolehkan untuk kegiatan. Namun, ada aturan ketat yang melarang kendaraan bermotor melintas atau masuk ke area alun-alun. Aturan ini dimaksudkan agar menjaga kondisi rumput serta infrastruktur taman. (far/mk)

