BerandaPeristiwaPelaku 'Wheelie' di Depan Pendapa Akhirnya Ditindak Satlantas Polres Magetan

Pelaku ‘Wheelie’ di Depan Pendapa Akhirnya Ditindak Satlantas Polres Magetan

Magetan – Satlantas Polres Magetan berhasil mengidentifikasi pengendara yang beratraksi ‘wheelie’ atau mengangkat roda depan di depan Pendapa Surya Graha.

Satlantas Polres Magetan menilang pengendara karena telah melanggar peraturan lalu lintas.

Pelaku diketahui berinisial AY (16), seorang remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Aksi tersebut dilakukan di jalan raya depan Pendopo Magetan dan direkam untuk kemudian dijadikan konten video.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen telah melakukan audiensi dan klarifikasi terhadap pelaku di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan.

“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq.

Ia menambahkan, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sementara diamankan di Pos Gakkum hingga yang bersangkutan melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis dan laik jalan.

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

AY didampingi orang tuanya. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku aksi wheelie dilakukan karena iseng dan sekadar untuk gaya-gayaan yang kemudian direkam menjadi video.

Pelaku juga menyatakan berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, ayah pelaku menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anaknya. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak kembali melakukan aksi serupa.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ungkapnya.

Satlantas Polres Magetan mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan aksi atraksi kendaraan. Pengendara diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tidak Mangkrak, Dinas Arpus Magetan Pusatkan Banyak Kegiatan Literasi di Gedung Pusat Literasi Plaosan

Magetan - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Magetan menyatakan Gedung Pusat Literasi terus...

Bahaya, Aksi ‘Wheelie’ Depan Rumdin Bupati dan Trek-trekan di Jalan Protokol Magetan

Magetan – Aksi pengendara motor yang beratraksi wheelie atau mengangkat roda depan motor terekam...

Semangat Mbah Sunyoto dan Wisata Aditirta Magetan Membidik Pasar Dunia

Magetan – Pengembangan desa wisata di Magetan memasuki babak baru. Bukan hanya mengandalkan keindahan...

Artikel Terkait