Kamis, 12 Juni 2025

Beda dengan Pernyataan Pj Bupati Magetan, Warga Totok Maospati Minta Ganti Rugi dan Prioritas Tempati Kios

Magetan – Belasan warga yang menempati kawasan Totok, Maopasti mendatangi kantor kelurahan setempat, Senin (19/5/2025).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana Pemkab Magetan menata aset daerah yang diempati warga.

“Harapannya ya kalau bisa kami tidak direlokasi, tetap bisa menempati sampai akhir hayat,” kata salah satu warga, Mujiono, yang mengaku telah menempai kawasan Totok sejak tahun 1953.

Mujiono mengaku rencana pemkab untuk merelokasi warga dan masifnya pemberitaan membuanya tak bisa tidur.

Aspirasi warga ini diterima langsung Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy. Indra mengatakan akan membawa aspirasi warga ke pemkab.

“Ada dua poin aspirasi yang menguat, yakni ganti rugi dan prioritas bagi warga Totok bisa menempati kios UMKM di lokasi pasar hewan Pahingan. Ini akan kita teruskan ke pemkab,” jelas Indra.

Aspirasi warga ini berbeda dengan penjelasan Pj Bupati yang mengatakan warga siap pindah dan tak meminta ganti rugi.

Dalam audiensi tadi, Lurah memastikan bahwa warga menempati bangunan di atas lahan milik pemkab. Dan, hal itu disadari semua warga. Kelurahan telah dua kali melakukan sosialisasi terkait hal ini.

Relokasi terhadap warga ini terkait pemindahan pasar pahingan dari jalan raya Barat ke belakang SMP 3. Bangunan yang ditempati warga ini akan menjadi jalan akses menuju pasar hewan yang baru. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories