Magetan – Demi menikahi perempuan idamannya, pria asal Kelurahan Mranggen, Kecamatan Maospati, Magetan, ini nekad berbuat kriminal. Duda 50 tahun berinisial Syar ini, nekad mencuri sepeda motor di desanya sendiri.
Pria lima anak tersebut, juga mencuri laptop, handphone dan perhiasan emas. Aksi itu dilakukan di beberapa lokasi kejadian. Rencananya, uang hasil curiannya itu untuk mewujudkan harapannya menikahi seorang janda asal Bandung, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan ditangkap di Tasikmalaya karena mau menikahi perempuan asal Jawa Barat. Kepada calon istrinya itu, tersangka mengaku seorang kontraktor,” ujar Kasatreskrim Polres Magetab, AKP Ryan Wira Raja Pratama saat rilis kasus tersebut.
Pria asal Mranggen tersebut ditangkap bersama anggota komplotannya yang lainnya. Oleh polisi, bapak 50 tahun dkk ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Batal menikah dengan wanita idaman asal Jawa Barat, lelaki paro abad bersama komplotannya diancam hukuman tujuh tahun penjara. (ar/mk)