BerandaPeristiwaVideotron, Aset Produktif dan Ada Anggaran yang Dihemat

Videotron, Aset Produktif dan Ada Anggaran yang Dihemat

Magetan – Pemkab Magetan mengklaim usulan pengadaan videotron sebesar Rp3,5 miliar sebagai langkah strategis pembangunan infrastruktur. Ke depan, videotron ini tidak hanya bermanfaat sebagai media sosialisasi dan penerangan, tetapi juga menjadi aset daerah yang produktif.

‎Fungsi utama videotron adalah sebagai saluran informasi publik terkait program dan transparansi anggaran pemerintah daerah. Selain itu, videotron juga dapat membantu penyebaran informasi kedaruratan terkait bencana. Pembangunan videotron ini diharapkan juga dapat mempermudah perputaran informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Contohnya, baliho di JPU Pasar Baru itu memiliki dua sisi. Dalam satu bulan, baliho tersebut hanya dapat memuat dua informasi statis. Berbeda halnya dengan videotron yang dapat menayangkan puluhan informasi secara bergantian (looping) sepanjang hari,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, Selasa (25/8/2026).

‎Cahaya menambahkan, videotron nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana hiburan dan interaksi publik, seperti acara nonton bareng (nobar) kejuaraan olahraga nasional/daerah atau tayangan seni budaya.

Efisiensi Anggaran Jangka Panjang
‎Menanggapi besaran nominal pengadaan videotron, Pemkab Magetan berprinsip pada efisiensi jangka panjang. “Meskipun investasi awal cukup besar, efisiensi jangka panjangnya sangat tinggi,” ungkap Cahaya.

‎‎Pada tahun 2026, anggaran cetak baliho Pemkab Magetan yang dikelola oleh Dinas Kominfo mencapai Rp80 juta. “Itu belum termasuk OPD yang lain. Jika diakumulasikan, anggarannya cukup besar,” jelas Cahaya.

Nantinya, anggaran cetak baliho, baik milik Pemkab Magetan maupun masing-masing OPD, dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.

‎Selain mengefisienkan anggaran cetak, videotron juga direncanakan menjadi aset yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme sewa ruang iklan komersial.

Pemkab Magetan tidak menutup kemungkinan bagi pihak swasta untuk menyewa videotron tersebut sebagai ruang beriklan produk atau jasanya. Pemkab juga berencana memfasilitasi penayangan iklan secara gratis bagi pelaku UMKM di Magetan. Tentunya, mekanisme ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.

‎“Sudah ada beberapa pos anggaran yang dihemat, ditambah kita bisa mendapat pemasukan tambahan. Itulah salah satu hasil telaah dari pemerintah,” pungkas Cahaya.

‎Terakhir, Cahaya mengungkapkan bahwa keberadaan videotron ini juga akan memperkuat citra Magetan menuju konsep kota pintar (smart city). (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komisi B DPRD Magetan Dorong Pemekaran Kelompok Tani untuk Selesaikan Masalah Pupuk

Magetan – Pemekaran kelompok tani menjadi salah satu solusi menyelesaikan masalah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal...

Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berubah, HKTI Magetan Desak Pemkab Lapor Pusat untuk Permudah Syarat

Magetan – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Magetan mendesak pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan...

Tinjau TPA yang Terbakar, Bupati Magetan Instruksikan DLHP dan BPBD Siaga 24 Jam di Lokasi

Magetan - Bupati Magetan Nanik Sumantri menginstruksikan personel Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP)...
spot_img

Artikel Terkait