Kamis, 10 Oktober 2024

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Baleasri Dibui

Magetan – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, mantan Kepala Desa (kades) Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Emy Haryono, harus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Magetan.

Emy ditahan oleh tim penyidik kejaksaan lantaran diduga melakukan penyimpangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017-2018. Diduga Emy merugikan negara senilai Rp 248 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Elly Rahmawati, mengatakan modus yang dilakukan oleh mantan kades itu adalah beberapa pengerjaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya). Ada juga proyek-proyek fiktif. Hanya ada berkas pertanggung jawaban dan pencairan dana. Tapi bukti fisik di lapangan tidak ada.

“Tersangka kami titipkan penahannya di Rutan Magetan. Dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepala desa Baleasri ini antara lain, ada proyek fisik yang ada pertanggungjawabannya, dicairkan anggarannya tapi tidak ada kegiatannya,” ujar Elly pada media (8/10/2020).

Emy akan berada di Rutan Kelas 2.B selama menjalani pemeriksaan, pelimpahan hingga persidangan. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Khofifah ke Magetan, Muncul Gerakan Relawan Menangkan Duo Srikandi Muslimat NU, Khofifah – Ida Yuhana Ulfa

Magetan – Sepanjang hari ini, Minggu (6/10/2024), calon gubernur...

Ida Yuhana Ulfa, Adik Bungsu yang Penuh Semangat

NAMANYA Ida. Lengkapnya Ida Yuhana Ulfa, adik bungsuku. Kami...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Pasangan Hebat Datang ke Pengajian Muslimat NU yang Dihadiri Cagub Jatim Khofifah

Magetan - Pasangan nomor urut 2, Hergunadi - Basuki...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories