BerandaPeristiwaHukum & KriminalDiduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Baleasri Dibui

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Baleasri Dibui

Magetan – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, mantan Kepala Desa (kades) Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Emy Haryono, harus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Magetan.

Emy ditahan oleh tim penyidik kejaksaan lantaran diduga melakukan penyimpangan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017-2018. Diduga Emy merugikan negara senilai Rp 248 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Elly Rahmawati, mengatakan modus yang dilakukan oleh mantan kades itu adalah beberapa pengerjaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya). Ada juga proyek-proyek fiktif. Hanya ada berkas pertanggung jawaban dan pencairan dana. Tapi bukti fisik di lapangan tidak ada.

“Tersangka kami titipkan penahannya di Rutan Magetan. Dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepala desa Baleasri ini antara lain, ada proyek fisik yang ada pertanggungjawabannya, dicairkan anggarannya tapi tidak ada kegiatannya,” ujar Elly pada media (8/10/2020).

Emy akan berada di Rutan Kelas 2.B selama menjalani pemeriksaan, pelimpahan hingga persidangan. (ar/mk)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waduh! Truk Masuk Alun-alun, Acara Harlah PKB Magetan Sisakan Persoalan Serius

Magetan – Pelaksanaan peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB di Alun-alun Magetan menyisakan persoalan serius....

Pemprov Jatim Bantah Kembalikan Berkas Usulan Ketua DPRD Magetan

Surabaya -  Pemerintah Provinsi Jatim mempertegas penyataan DPRD Magetan mengenai berkas usulan Pemberhentian Pimpinan...

DPRD Magetan Pastikan Surat dari Pemprov Jatim Bukan Pengembalian Berkas Usulan Ketua DPRD

Magetan – DPRD Magetan memastikan tidak ada pengembalian berkas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur...

Artikel Terkait